Memuat
September 19, 2026

SMPN 1 Pameungpeuk Perkuat Tata Kelola Sekolah melalui Sosialisasi Pendampingan Hukum LBH PGRI Kabupaten Garut

SMPN 1 Pameungpeuk terus berkomitmen mewujudkan tata kelola sekolah yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Sosialisasi Pendampingan dan Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Pameungpeuk bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PGRI Kabupaten Garut, bertempat di Aula Gedung PGRI Kecamatan Pameungpeuk, Selasa (28/7/2026).

Pada kegiatan tersebut, SMPN 1 Pameungpeuk diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Yoga Prasetyo Soempeno, S.Kom., S.Pd. Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah dan perwakilan satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA se-Kecamatan Pameungpeuk.

Sosialisasi merupakan tindak lanjut program PGRI Kabupaten Garut dalam memberikan pendampingan serta bantuan hukum kepada satuan pendidikan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai layanan yang disediakan oleh LBH PGRI, mulai dari konsultasi hukum, pendampingan penyelesaian permasalahan hukum di lingkungan pendidikan, hingga edukasi terkait regulasi dan kebijakan yang berlaku.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam penyelenggaraan pendidikan. Diskusi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesiapan sekolah dalam menghadapi berbagai dinamika hukum secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMPN 1 Pameungpeuk, Yoga Prasetyo Soempeno, S.Kom., S.Pd. menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan yang sangat penting bagi satuan pendidikan dalam memahami aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sekolah.

“Melalui sosialisasi ini, sekolah memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pendampingan hukum serta langkah-langkah yang harus ditempuh apabila menghadapi persoalan hukum. Hal ini menjadi bekal penting dalam mewujudkan tata kelola sekolah yang transparan, profesional, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca juga: Tim Pepeling SMPN 1 Pameungpeuk Berpartisipasi dalam Karya Bakti Bersih Pantai Santolo Bersama Yonif TP 890/Gardha Bakti Sakti

Keikutsertaan SMPN 1 Pameungpeuk dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi dengan PGRI dan LBH PGRI Kabupaten Garut dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga sekolah.

Melalui kegiatan ini, SMPN 1 Pameungpeuk berharap budaya sadar hukum dapat terus tumbuh di lingkungan sekolah sehingga setiap kebijakan dan pelayanan pendidikan senantiasa mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak serta kewajiban seluruh warga sekolah.


Reporter: Tim Humas SMPN 1 Pameungpeuk
Dokumentasi: Ana Soraya

Tags:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *