Kelas VII · SMP Negeri 1 Pameungpeuk
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Materi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti · Fase D
Pembelajaran PAI dan Budi Pekerti Kelas VII diarahkan pada pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. CP terbaru mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti mengacu pada Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026.
1. Tujuan Pembelajaran
Murid mampu memahami ajaran pokok Islam, membaca dan memahami Al-Qur’an, membangun akhlak mulia, serta menerapkan nilai keislaman secara bertanggung jawab.
2. Capaian Pembelajaran
CP Fase D menjadi acuan pengembangan pembelajaran. Gunakan dokumen CP resmi dan pembaruan 2026 untuk memastikan materi sesuai ketentuan terbaru.
3. Materi per Bab/Topik
- Al-Qur’an dan Hadis
- Akidah
- Akhlak
- Fikih dan ibadah
- Sejarah Peradaban Islam
4. Ringkasan Materi
Materi menekankan hubungan antara pengetahuan keagamaan dan pengamalan: iman, ibadah, akhlak, tanggung jawab sosial, serta keteladanan tokoh dan sejarah Islam.
5. Modul/Bahan Ajar
Gunakan buku teks dan bahan ajar resmi sebagai sumber utama. Guru dapat menyesuaikan urutan dan kedalaman materi berdasarkan ATP satuan pendidikan.
6. LKPD
LKPD diarahkan pada kegiatan membaca, menalar, berdiskusi, praktik ibadah, refleksi akhlak, dan penerapan nilai Islam dalam situasi nyata. LKPD sekolah ditambahkan setelah divalidasi guru.
7. Video Pembelajaran
Video digunakan untuk memperkuat pemahaman konsep, demonstrasi praktik, dan refleksi. Tautan video sekolah ditambahkan setelah dipilih dan diverifikasi guru.
8. Dokumen Pendukung
CP, ATP, panduan mata pelajaran, buku teks, asesmen, dan dokumen pembelajaran guru menjadi rujukan pendukung. Perubahan CP Agama dan Budi Pekerti tahun 2026 perlu diperhatikan.
