Pendidikan Pancasila
Materi Pembelajaran Pendidikan Pancasila · Fase D
Kelas VIII mengembangkan kemampuan menerapkan nilai Pancasila, menganalisis kehidupan konstitusional, keberagaman, demokrasi, hak dan kewajiban, serta kehidupan berbangsa dalam situasi nyata.
Tujuan Pembelajaran
Menganalisis hubungan Pancasila dengan aturan dan kehidupan warga negara, menilai kasus kewargaan, serta merancang tindakan sederhana yang mencerminkan gotong royong dan tanggung jawab.
Capaian Pembelajaran
Fase D mencakup empat elemen: Pancasila; UUD NRI Tahun 1945; Bhinneka Tunggal Ika; dan NKRI. Peserta didik menerapkan nilai Pancasila, memahami norma, hak dan kewajiban, mengelola keberagaman, serta berpartisipasi menjaga keutuhan NKRI.
Materi per Bab/Topik
- Nilai Pancasila dalam kehidupan sekolah dan masyarakat.
- Hubungan norma, aturan, hak, dan kewajiban.
- UUD NRI Tahun 1945 dan kehidupan konstitusional.
- Bhinneka Tunggal Ika, keberagaman, tradisi, dan kearifan lokal.
- Demokrasi, musyawarah, kemerdekaan berpendapat, dan pengambilan keputusan.
- NKRI, gotong royong, bela negara, dan proyek kewargaan sederhana.
Ringkasan Materi
Pembelajaran diarahkan dari memahami menuju mengaplikasi dan merefleksi. Peserta didik mengkaji kasus kewargaan, menyampaikan alasan berdasarkan nilai dan aturan, lalu merancang tindakan yang bertanggung jawab.
Modul/Bahan Ajar
Gunakan buku teks, modul ajar, UUD NRI Tahun 1945, sumber berita yang relevan, serta bahan pembelajaran yang diselaraskan dengan CP dan ATP sekolah.
LKPD
Analisis kasus, pemetaan hak dan kewajiban, telaah aturan, diskusi keberagaman, simulasi musyawarah, kemerdekaan berpendapat, dan rancangan aksi gotong royong. File final ditambahkan setelah validasi guru mapel.
Video Pembelajaran
Video dikurasi untuk mendukung pembahasan Pancasila, konstitusi, demokrasi, keberagaman, musyawarah, dan praktik kewargaan.
Dokumen Pendukung
Panduan Pendidikan Pancasila 2025, CP Fase D, perangkat pembelajaran sekolah, UUD NRI Tahun 1945, dan sumber resmi Kemendikdasmen.
