Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Materi Pembelajaran PAI dan Budi Pekerti · Fase D
Kelas VIII berfokus pada pengembangan kemampuan memahami, mengaplikasikan, menganalisis, dan merefleksikan ajaran Islam serta pembentukan karakter dalam kehidupan nyata.
Tujuan Pembelajaran
Mengembangkan kemampuan memahami dan mengamalkan ajaran Islam, menganalisis persoalan keagamaan, membangun akhlak mulia, serta merefleksikan penerapannya dalam kehidupan.
Capaian Pembelajaran
Untuk tahun ajaran 2026/2027, acuan CP PAI perlu menggunakan ketentuan terbaru Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 tentang perubahan CP Agama dan Budi Pekerti. Penyesuaian ini khusus berlaku untuk mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti.
Materi per Bab/Topik
- Al-Qur’an dan Hadis serta penerapannya dalam kehidupan.
- Akidah dan penguatan keimanan.
- Akhlak: kejujuran, amanah, tanggung jawab, toleransi, dan kepedulian.
- Fikih ibadah dan muamalah sesuai konteks kehidupan peserta didik.
- Sejarah dan keteladanan peradaban Islam.
- Studi kasus dan refleksi penerapan nilai Islam di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Ringkasan Materi
Materi disusun dari konsep menuju penerapan. Peserta didik menghubungkan dalil, nilai, dan praktik dengan persoalan nyata, kemudian menyampaikan alasan, tindakan, dan refleksinya.
Modul/Bahan Ajar
Gunakan buku teks, modul/bahan ajar, Al-Qur’an, hadis, serta sumber pembelajaran yang telah divalidasi guru dan sesuai CP terbaru.
LKPD
Rancangan LKPD: analisis ayat/hadis, studi kasus akhlak dan fikih, peta konsep, diskusi keteladanan, pemecahan masalah, serta refleksi. File final ditambahkan setelah validasi guru mapel.
Video Pembelajaran
Video pembelajaran akan dikurasi untuk mendukung pemahaman dalil, praktik ibadah, studi kasus, keteladanan, dan sejarah Islam. Prioritas sumber: kanal resmi/tepercaya dan materi yang sesuai CP.
Dokumen Pendukung
CP terbaru, Panduan Mata Pelajaran, buku teks, perangkat pembelajaran sekolah, dan dokumen lain yang telah diverifikasi.
